adajabar.com – Fenomena ribuan kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatra memicu perhatian aparat penegak hukum. Arus deras banjir yang melanda beberapa daerah dalam beberapa hari terakhir membawa potongan kayu berukuran besar hingga memenuhi aliran sungai dan permukiman warga.
Melihat besarnya jumlah kayu yang terbawa banjir, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bahwa tim di lapangan telah bergerak melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan data terkait fenomena tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, yang menegaskan bahwa penyelidikan sudah berlangsung.
“Sedang penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Meski demikian, Irhamni mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal dugaan asal-muasal kayu-kayu gelondongan yang hanyut.
“Belum tahu asalnya, masih diselidiki,” kata Irhamni.
Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan-kemungkinan penyebab, mulai dari tebangan legal yang terbawa banjir, aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan, hingga adanya penumpukan kayu di hulu yang kemudian terseret derasnya arus. Polisi juga bekerja sama dengan dinas kehutanan daerah serta pemerintah provinsi untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait situasi di lapangan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor bila menemukan tumpukan kayu mencurigakan atau berpotensi menghambat aliran sungai. Penyisiran di sejumlah titik sungai terus dilakukan untuk mencegah sumbatan yang dapat memicu banjir lanjutan.











