AKD Terbentuk, Saatnya DPRD Kab.Bandung Laksanakan Aspirasi Rakyat.

BANDUNG | adajabar.com – Pada Rabu (24/10/2024) bertempat di ruang paripurna DPRD Kab.Bandung telah dilaksanakan rapat paripurna penetapan Tata Tertib DPRD dalam rangka pebentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).

Rapat parupirna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kab.Bandung merupakan langkah penting bagi perjalanan tugas DPRD ke depan. “Melalui pembentukan AKD maka setiap komisi dan Badan akan memiliki tanggung jawab yang jelas sehingga diharapkan ke depannya akan bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing masing serta bisa menangani hal hal yang menjadi prioritas dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk melaksanakan aspirasi masyarakat,” ujar Renie.

Pembentukan AKD DPRD Kab.Bandung memangsempat tertunda Tapi akhirnya bisa dilaksanakan setelah diterimanya keputusan dari Propinsi Jawa Barat untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan dalam rangka implementasi kinerja para anggota DPRD kab.Bandung.

Dengan telah dilaksanakannya rapat paripurnapembentukan AKD, Hj. Renie menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para anggota yang sudah bersinergi dalam pelaksanaan raat paipurna, sehingga rapat paripurna berjalan lancar. Dirinya merasa oiptimis dengan terbentuknya AKD maka setiap permasalahan akan dapat tertanggulangi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Hal ini tidak terlepas dari  meningkatnya sinergitas antar anggota,” tutur Hj Renie.

Hj. Renie juga berharap dengan telah terbentuknya AKD,maka setiap komisi akan dapat melakukan koordinasi dengan OPD OPD Kab. Bandung dalam rangka menjalin kemitraan untuk mewujudkan Kab.Bandung yang lebih baik. (T.Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *