Bandung, adajabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Agenda kunjungan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan terkait Tata Tertib DPRD dan kode etik.
Kunjungan tersebut disambut oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, yang didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Tuti Turimayanti menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja dari DPRD Bengkulu, yang diwakili oleh Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD. “Kami senang menerima kunjungan ini. Semoga silaturahmi ini tak hanya mempererat hubungan, tapi juga membuka peluang kerja sama ke depannya,” ujar Tuti di Bandung, Kamis (3/10/2024).
Sementara itu, Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan dari DPRD Bengkulu bertujuan untuk melakukan studi banding, mencari referensi, serta mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD dan muatan lokal yang terkait kode etik.
“Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat masih dalam proses pembahasan, terutama mengenai beberapa pasal terkait muatan lokal,” tambah Iis.
DPRD Bengkulu berharap bisa mengadopsi beberapa aspek dari Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD untuk diterapkan di daerah mereka. Beberapa muatan lokal akan dijadikan perbandingan untuk peraturan yang akan mereka susun.