120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bandung, adajabar.com — DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029, sekaligus Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 di Gedung Merdeka, Kota Bandung.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar dan Oleh Soleh.

Hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin  dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 dan masa jabatan 2024-2029 serta tamu undangan lainnya.

Taufik Hidayat mengatakan, Pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima 2 Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Yaitu;  Nomor 100.2.1.4 – 3612 Tahun 2024 Tanggal 30 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024, dan Nomor 100.2.1.4 – 3613 Tahun 2024 Tanggal 30 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Selanjutnya untuk merealisasikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI tersebut, sesuai dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 21 ayat 1 (satu) yang menyebutkan. Bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Telah kita saksikan dan ikuti bersama pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang telah berlangsung dengan tertib dan khidmat,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Senin, (2/9/2024).

Taufik Hidayat menambahkan suatu kehormatan bahwa pada hari ini mendapatkan kepercayaan memimpin rapat paripurna DPRD yang pertama bagi DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029.

“Insyallah tugas ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia.

Sehubungan telah diterimanya palu sidang secara simbolis. Maka melalui rapat paripurna DPRD hari ini.

“Kami atas nama segenap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 mengucapkan terima kasih atas upaya jajaran pimpinan dan anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 menyelenggarakan rapat paripurna hari ini,” ucap dia

Capaian Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024

Dalam rapat paripurna Taufik Hidayat menjelaskan capaian kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang bertugas bersama Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jabar di 2019-2023, dan pada mulai 5 September 2023 DPRD menjalankan tugas bersama Penjabat (Pj) Bey Triadi Machmudin.

Berikut sebagian capaian DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dan penanganan aspirasi masyarakat pada masa jabatan 2019-2024;

Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, dalam masa jabatan 2019-2024 telah menetapkan sebanyak 38 Ranperda.

Terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi anggaran, dalam kurun waktu 5 tahun DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 telah meningkatkan pelaksanaan fungsi anggaran melalui pembahasan secara mendalam terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Jabar.

Pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah mendorong pembentukan tim tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“DPRD pun telah menerima pengaduan dari masyarkat, baik yang disampaikan melalui surat maupun langsung oleh delegasi yang mewakili berbagai unsur dan kepentingan masyarakat. Tercatat dalam masa jabatan 2019-2024, DPRD telah menerima 269 aspirasi,” ucapnya.

Pada tempat yang sama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut menyampaikan selamat dan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.

“Saya sampaikan selamat kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Kami juga sampaikan terimakasih serta apresiasi kepada rekan-rekan DPRD Jawa Barat atas dedikasi dan kerja samanya.” kata Bey Triadi Machmudin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *