Bebas Bersyarat: Jessica Wongso Akan Tinggalkan Lapas Pondok Bambu pada 18 Agustus

Dok.Ist

Bandung, adajabar.com — Jessica Kumala Wongso diperkirakan akan bebas bersyarat pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Wongso adalah terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Menurut informasi yang dilansir dari Liputan6.com pada Sabtu (17/8/2024), pengacara Wongso, Otto Hasibuan, mengonfirmasi kabar tersebut. Otto Hasibuan menyebutkan bahwa Jessica Wongso dijadwalkan akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pukul 09.00 WIB besok.

“Benar, Jessica Wongso akan bebas besok,” kata Otto saat dihubungi pada Sabtu malam. Selain itu, Otto juga mengonfirmasi adanya rencana konferensi pers oleh tim hukum Wongso yang dipimpinnya.

Meski demikian, Otto Hasibuan belum dapat memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat Wongso, termasuk apakah hal tersebut berkaitan dengan rencana Peninjauan Kembali (PK) yang sempat dibicarakan untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Jessica Wongso sebelumnya telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, pada tahun 2016. Kasus ini sempat menjadi sorotan kembali setelah film dokumenternya tayang di Netflix.(DMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *