Sungai Citarum Terancam Pencemaran dan Bahaya Mutasi Genetika

TPA Sarimukti. (ist)

Bandung Barat, adajabar.com – Air buangan yang diproduksi oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mencemari anak-anak Sungai Citarum, yang kemudian mengalir menuju Waduk Cirata. Dampaknya, ekosistem Sungai Citarum terpengaruh dengan terjadinya mutasi genetika.

Anggota tim masyarakat peduli TPK Sarimukti Wahyu Darmawan mengatakan tumpukan sampah di TPA Sarimukti telah melebihi kapasitas. Selain itu, sampah di sana mengeluarkan air lindi yang mencemari sungai Citarum berujung ke Waduk Cirata.

“Kami mencatat sejak tahun 2019 sudah lebih dari satu juta kubik limbah B3 masuk ke Cirata. Air Lindi mengalir ke (sungai) Cilimus, Cimeta dan masuk ke Cirata,” ujar Wahyu saat seminar lingkungan belum lama ini.

Akibat pencemaran tersebut, Wahyu menilai terjadi proses mutasi genetika pada ekosistem yang berada di daerah aliran Sungai Citarum. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. “Ikan ginjalnya sudah rusak ini berarti prosesnya sudah sampai sedemikian rupa dahsyat,” katanya.

Wahyu melanjutkan seharusnya TPA Sarimukti dijadikan tempat pengolahan kompos atau organik. Namun, hingga saat ini sampah anorganik masih masuk ke TPA Sarimukti. “Izinnya untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk,” kata dia.

Dengan kondisi tersebut, Wahyu berharap Pemprov Jabar mencari solusi atas permasalahan TPA Sarimukti yang mencemari Citarum. Pj Gubernur Jabar pun diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebelumnya, Prima Mayaningtyas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, menyatakan bahwa hanya 50 persen dari total sampah yang diizinkan untuk dibuang ke lokasi pembuangan akhir Sarimukti. Selain itu, pembuangan sampah organik ke Sarimukti dilarang. Kabupaten dan Kota diharapkan untuk mengelola sampah organik di wilayahnya masing-masing. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *