Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.

Kolaborasi DPRD Jawa Barat dan DPRD DKI Jakarta, Dalam Pengelolaan Kepegawaian

DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan kepegawaian, Bandung, Selasa (4/9/2023).

Bandung, adajabar.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan kepegawaian. Kunjungan kerja diterima Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat. 

Sadar Muslihat mengatakan, pengelolaan kepegawaian menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

“Ya, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta datang kesini terkait pengelolaan kepegawaian. Mereka (Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta) mencari informasi, data terkait pengelolaan kepegawaian. Tadi, mereka menanyakan kekosongan jabatan di Provinsi Jabar, dan ternyata kondisinya tidak jauh berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta,” tutur Sadar Muslihat, Bandung, Selasa (4/9/2023). 

Selain itu kata Sadar Muslihat, DPRD Provinsi DKI Jakarta menanyakan pula soal gaji dan batas umur pegawai non ASN di Jabar. Terkait batas umur pegawai non ASN sama mengikuti regulasi yang ada, sedangkan soal gaji non ASN Jabar disesuaikan dengan daerah masing-masing. 

“Kondisi Provinsi DKI Jakarta dengan Jabar hampir sama, tetapi ada perbedaan seperti gaji dan status pegawai di luar non ASN, mereka menyebutnya PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan). Gaji, disesuaikan tergantung besarnya tingkat biaya hidup masing-masing daerah biasanya,” kata Sadar Muslihat.

Kemudian, DPRD Provinsi DKI Jakarta menanyakan program pertukaran pegawai dengan kota-kota di luar negeri yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sister city yang dilakukan Provinsi Jabar. 

Disinggung pula terkait Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta diketahui lebih dahulu melantik Pj Gubernur, sedangkan di Jabar Pj Gubernur Jabar baru dilantik hari ini. 

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukannya. Pihaknya menjelaskan pula soal kondisi terkini di Provinsi DKI Jakarta, mulai dari pengelolaan kepegawaian hingga Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta. 

“Terima kasih atas sambutannya, pada kesempatan ini (kunjungan kerja) kami ingin berkoordinasi, mencari informasi, data terkait pengelolaan kepegawain,” kata Karyatin Subiantoro. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *