Sampah di Cimahi Berpotensi Menumpuk Akibat Sanki Pembatasan Pembuangan ke TPA Sarimukti

TPA Sarimukti. (ist)

Bandung Barat, adajabar.com – Sampah di Cimahi Berpotensi Menumpuk, hal ini diakibatkan kebijakan tentang pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang mulai diberlakukan pada Senin (14/8/2023).

Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu dikeluarkan Pemprov Jabar menyusul sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena adanya pencemaran limbah air lindi di Sungai Ciganas dan Cipanawuan.

Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bukan hanya untuk KBB, tapi juga Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupten Bandung.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Cimahi, berdasarkan keputusan Pemprov Jabar, pengiriman sampah dari Kota Cimahi dibatasi hanya 143 ton atau 46 rit per hari.

Sedangkan sampah dari Kota Bandung dibatasi 868 ton atau 201 rit per hari dan Kabupaten Bandung maksimal 257 ton atau 86 rit per hari. Untuk Kabupaten Bandung Barat maksimal 92 ton atau 32 rit per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, mengatakan awalnya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti mencapai 56 ritase per hari, tetapi setelah adanya sanksi dibatasi menjadi 46 ritase per hari atau setara 143 ton.

“Artinya pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti berkurang sekitar 13 ritase per hari karena ada pembatasan dan ada sampah tersisa,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).

Untuk mengatasi sisa sampah yang nantinya berpotensi menumpuk, pihaknya akan berpaya pengurangan sampah sejak dari sumber utama agar bisa mengurangi sampah yang akan diangkut ke TPA Sarimukti.

“Itu harus dilakukan karena pekan lalu sudah rapat dengan DLH Jabar terkait sanksi administrasi dari Kementrian LHK. Maka daerah se-Bandung Raya harus ada pengurangan sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti, termasuk Kota Cimahi,” katanya.

Dalam melakukan pengurangan sampah, Pemkot Cimahi sudah memiliki konsep Pilah Sampah lewat program Grak Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah agar banyak masyarakat ikut terlibat memilah sampah sejak dari rumah.

Selain itu, pihaknya juga ingin membangkitkan bank unit sampah di permukiman agar sampah yang sudah dipilah dapat dimanfaatkan sesuai kategorinya dan tinggal sisanya yang diangkut.

“Jadi sosialisasi dan edukasi tentang pemilahan sampah terus disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya Pemkot Cimahi menekan produksi sampah sejak dari sumbernya,” katanya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *