Leher Seorang Bocah Terjerat Senar Layangan, Dibedah 18 Jahitan

Ilustrasi. (ist)

Ciamis, adajabar.com – Leher seorang bocah laki-laki berusia 3,5 tahun terjerat senar layangan saat ia tengah dibonceng saudaranya melintas di jalan nasional, tepatnya di Dusun Cikole, Desa Cijulang, Kabupaten Ciamis.

“Korban harus dibedah di rumah sakit. Menerima 10 jahitan di dalam, dan 18 jahitan di luar,” kata Kepala Desa Sukahaji, Aud Sunarya, Minggu (6/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian ini terjadi pada awal bulan ini. Saat itu, kata Aud, korban diajak saudaranya untuk membeli bensin di daerah Cikole.

“Ada empat orang di sepeda motor. Paling depan korban, saudaranya, kakak korban, ibu korban,” ujar Aud.

Pengemudi sepeda motor sama sekali tidak melihat ada senar yang menjuntai ke jalan raya. Dia juga tidak mengetahui leher korban terjerat senar layangan.

“(Kata ibu korban) Ada senar layangan di tiang listrik, cukup panjang,” ujar Aud.

Diduga senar tersebut tertarik oleh bodi sepeda motor. Tak lama, pengemudi sepeda motor merasakan ada senar layangan di wajahnya.

“Dia berhenti,” kata dia. Saat berhenti itu, lanjut Aud, baju korban sudah berlumuran darah. Saat dilihat, leher korban terjerat senar dan mengalami luka.

“Ada warga yang menolong. Sempat dibawa ke klinik terdekat, namun kata dokter klinik harus dibedah. Korban dibawa ke Rumah Sakit Permata Bunda,” kata Aud.

Korban lalu dioperasi di rumah sakit. Korban harus menerima 10 jahitan di dalam, dan 18 jahitan di luar. Untuk biaya operasi korban, kata Aud, orangtua menghabiskan uang sekitar Rp 8,5 juta. Biaya operasi cukup besar karena korban belum memiliki BPJS Kesehatan.

“Orangtuanya punya BPJS, tapi anaknya belum,” kata Aud.

Pemerintah desa, lanjut dia, meminta bantuan pengusaha-pengusaha yang ada di desanya untuk membantu meringankan biaya operasi korban. Kini, korban telah pulang ke rumah. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *