Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Kisruh Terkait Aset, Kebun Binatang Bandung Terancam Tutup 25 Juli Mendatang

Kebun Binatang Kota Bandung. (ist)

Bandung, adajabar.com – Pemerintah Kota Bandung akan mengamankan aset Kebun Binatang Bandung pada 25 Juli 2023 mendatang, hal ini menyebabkan taman marga satwa tersebut terancam ditutup.

Penutupan tersebut terjadi atas imbas dari pihak Kebun Binatang yang tidak mampu membayar tunggakan uang sewa sejak tahun 2008.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, diperlukan setidaknya 18 hari setelah pemberian surat teguran satu hingga SP 3. Jika pihak Bandung Zoo tidak juga mampu membayarkan tunggakan uang sewanya, maka Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan akan melakukan pengamanan aset.

“Jadi kalau kita hitung, mulai dari kemarin teguran satu hari Jumat nanti sampai SP 3 itu kurang lebih tanggal 25 Juli, baru kita lakukan pengamanan aset yang meliputi penyegelan, pengosongan, menghentikan kegiatan operasional, dan sebagainya,” kata Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

Rasdian mengatakan, surat teguran tersebut dalam bentuk tertulis dan telah mendapatkan tanda terima dari pihak Bandung Zoo. Menurutnya, jika hingga pemberian SP 3 pihak Bandung Zoo masih tidak menunjukkan usaha apapun, maka Satpol PP akan langsung menjalankan pengamanan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, diperlukan setidaknya 18 hari setelah pemberian surat teguran satu hingga SP 3. Jika pihak Bandung Zoo tidak juga mampu membayarkan tunggakan uang sewanya, maka Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan akan melakukan pengamanan aset.

“Jadi kalau kita hitung, mulai dari kemarin teguran satu hari Jumat nanti sampai SP 3 itu kurang lebih tanggal 25 Juli, baru kita lakukan pengamanan aset yang meliputi penyegelan, pengosongan, menghentikan kegiatan operasional, dan sebagainya,” kata Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

Rasdian mengatakan, surat teguran tersebut dalam bentuk tertulis dan telah mendapatkan tanda terima dari pihak Bandung Zoo. Menurutnya, jika hingga pemberian SP 3 pihak Bandung Zoo masih tidak menunjukkan usaha apapun, maka Satpol PP akan langsung menjalankan pengamanan.

“Kalau sudah SP 3 tidak lagi ada spanduk atau apapun langsung pengamanan aja, karena itu sudah mencangkup tiga, aspek hukum, administrasi dan fisik,” ucap Rasdian.

Adapun lahan yang akan menjadi sasaran penyegelan memiliki luas 13,9 hektare. Penyegelan tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Tinggi pada 14 Februari 2023 yang telah memenangkan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik sah lahan kebun binatang Bandung.

Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 mencapai sebesar Rp 17,1 miliar.

“Kami berlandas pada putusan pengadilan, kita sudah menang dan sudah jelas bahwa tanah itu milik pemkot. Jadi, kita sudah punya bukti kepemilikan itu,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan, perjanjian sewa lahan kebun binatang Bandung antara Pemkot Bandung dengan Yayasan Margasatwa telah terjadi sejak 1970. Selama hampir empat dekade (1970-2007) pembayaran sewa berjalan lancar, namun pada 2008 hingga 2013 Yayasan Margasatwa tidak lagi membayarkan uang sewa.

Pada 2013, pengelola Bandung Zoo sejatinya telah mengajukan pelanjutan sewa, namun Pemkot Bandung meminta mereka untuk melunasi tunggakan terlebih dulu. Molornya proses pembayaran membuat tunggakan selama lima tahun tersebut belum dilunasi hingga saat ini.

Memiliki luas sekitar 14 Hektar, lokasi wisata teresebut berdiri di daerah Tamansari, Kota Bandung.

Dibawah yayasan tersebut Kebun Binatang Bandung mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat. Di tahun 2009 pengelola gencar untuk memperbaiki keadaan ekosistem bagi para hewannya supaya terawat dan hidup dengan baik.

Beberapa kandang pun dipindahkan seperti, kandang gajah yang semulanya berada di pintu masuk dipindahkan ke area belakang, dan lokasi kandang lamanya digunakan untuk pengunjung sebagai tempat duduk dan bersantai.

Kandang hewan buas seperti harimau, singa dan macan tutul ikut dipindahkan ke area yang terpisah dengan jenis hewan lainnya. Jeruji besi dipasangkan pada kandang, untuk membatasi interaksi antara satwa dan pengunjung. Pengelola mengupayakan kandang-kadang hewan tersebut menyerupai habitat aslinya.

Tak hanya koleksi hewan saja, sekira 50 bibit pohon pun ditanam di seluruh area konservasi dalan jangka satu bulan, sebagai pakan hewan dan untuk penghijauan lahan kebun binatang.

Sekitar 213 jenis hewan menjadi koleksi tempat ini, 79 hewan diantaranya dilindungi, dan 134 hewan tidak dilindungi. Satwa tersebebut berasal dari dalam dan luar negeri seperti harimau, singa, macam tutul, orang utan, Jerapah, ragam unggas dan reptil.

Interaksi yang diperbolehkan untuk pengunjung dengan hewan antara lain memberi makan gajah dan jerapah, menunggangi unta dan kuda, berfoto dengan ular, burung macau, atau binturong.

Atraksi jenis hewan peliharaan seperti anjing dan burung menjadi salah satu bagian favorit pengunjung beserta keluaraga yang hanya bisa dinikmati di akhir pekan.

Di dalam area juga terdapat danau buatan, adapula wahana perahu kayuh dan sepeda air yang bisa pengunjung naiki. Area bermain anak seperti perosotan dan ayunan menjadi pelengkap fasilitas Kebun Binantang Bandung.

Setelah kabar penutupan berhembus, lokasi wisata Kebun Binatang Bandung masih tetap beroprasi seperti biasa. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *