Hukrim  

Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Garut di Tangkap Polisi

Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Garut di Tangkap Polisi. (ist)

Garut, adajabar.com – Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak dengan modus potong di Kendang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap setidaknya tujuh orang terduga pelaku.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat tersebut berawal dari laporan warga kepada pihaknya pada Rabu (19/4/2023). Saat itu, salah seorang warga di Kecamatan Banjarwangi, Garut Jawa Barat melaporkan dirinya kehilangan hewan ternak berupa sapi.

Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak dengan modus potong di Kendang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap setidaknya tujuh orang terduga pelaku.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat tersebut berawal dari laporan warga kepada pihaknya pada Rabu (19/4/2023). Saat itu, salah seorang warga di Kecamatan Banjarwangi, Garut Jawa Barat melaporkan dirinya kehilangan hewan ternak berupa sapi.

Tidak perlu waktu yang lama lama, tim yang terdiri dari Tim Sandang dan Polsek Banjarwangi pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Ada tujuh orang yang kita tangkap, mereka ini satu sindikat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang terduga pelaku yang ditangkap adalah komplotan pencuri hewan ternak yang kerap meneror warga dalam dua tahun terakhir. Dalam aksinya, mereka mencuri hewan ternak dari kendang atau di tempat gembala.

“Mereka ini kemudian membawa hewan ternak tersebut ke tempat sepi kemudian dipotong dan dimutilasi beberapa bagian yang banyak dagingnya. Sisanya ditinggalkan begitu saja, dan dagingnya kemudian dijual ke pasar,” sebutnya.

Saat ini, menurut Rio, Tim Sancang bersama Polsek Banjarwangi masih melakukan pendalaman kepada para terduga pelaku.

Langkah itu dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang kerap dilakukan oleh komplotan tersebut.

“Hingga saat ini mereka baru mengaku 10 kali melakukan perbuatannya. Namun hal tersebut masih kami dalami dan kami duga masih banyak TKP lainnya,” pungkasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *