Bandung, adajabar.com – Sejumlah pengamen mengamuk gegara tidak dizinkan untuk masuk ke bus pariwisata yang tengah melintas di persimpangan Leuwipanjang Bandung.
Berdasarkan informasi, peristiwa pengamen mengamuk tersebut terjadi, pada Kamis 16 Februari 2023 sore.
Dari kesaksian kondektur bus, pengamen tersebut sudah diperingati secara baik-baik agar tidak masuk bus, karena dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan.
Namun, salah seorang pengamen itu kemudian mengamuk, lalu memukul badan bus dengan alat musik yang ia pegang hingga terjadi percekcokan.
Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) menyatakan, kelompok pengamen yang mengamuk di persimpangan Leuwipanjang itu bukan anggota mereka.
KPJ menyebutkan, anggotanya tidak ada yang beroperasi di persimpangan Leuwipanjang.
Pasca kejadian tak hanya Satpol PP, pihak kepolisian pun menerima informasi tentang insiden pengamen ngamuk di persimpangan Leuwipanjang itu.
Atas kejadian itu pihak kepolisian langsung turun tangan setelah mendapat laporan tentang adanya kelompok pengamen yang mengamuk di persimpangan Leuwipanjang tersebut.
Personel dari Polsek Bojongloa Kidul pun langsung mencari keberadaan kelompok pengamen tersebut. Polisi berhasil mengumpulkan pengamen di sekitar persimpangan Leuwipanjang.
Mereka diberikan pembinaan agar para pengamen tidak melakukan tindak, yang mengakibatkan ketidaknyamanan kepada pengguna jalan lain.
“Pembinaan agar tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan ketidaknyamanan kepada orang lain,” tulis keterangan resmi Polrestabes Bandung.
Seperti diketahui, sebelumnya aksi pengamen ngamuk itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB, Dua unit bus pariwisata yang membawa rombongan dari Palembang melintas melewati stopan Leuwipanjang – Cibaduyut.
Satu unit bus lolos lampu merah, sedangkan bus lainnya tercegat lampu merah. Terlihat pengamen perempuan yang ingin menaiki masuk ke dalam rombongan bus wisata itu.
Kondektur bus mengaku sudah memperingati secara baik-baik pengamen perempuan tersebut agar tidak naik (masuk) ke dalam bus.
Pihak Kepolisian menyatakan akan memberikan pembinaan terhadap para pengamen agar tidak mengangganggu kenyamanan wisatawan.
“Akan kami sampaikan kepada anggota di lapangan terutama bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada pengamen agar tidak melakukan hal-hal tersebut lagi,” tulis keterangan resmi Polrestabes Bandung. (dbs)