Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Muka Air Tanah di Bandung Turun, Pemkot Lakukan Penanggulangan

Muka Air Tanah di Bandung Turun, Pemkot Lakukan Penanggulangan. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi mengatakan berdasarkan pantauan, kondisi air tanah di Bandung untuk beberapa lokasi telah mengalami kondisi kritis hingga rusak. Hal itu, ditunjukkan dari penurunan muka air tanah yang terus berlanjut.

Menurut Kepala PATGTL Badan Geologi Rita Susilawati, berdasarkan sumur pantau air tanah, muka air tanah artesis di Bandung telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah.

Rita mengatakan, untuk kondisi di dataran Bandung, air tanah dikatakan aman bila muka air tanah artesis berada pada kedalaman kurang dari 20 meter di bawah muka tanah setempat.

“Sebab, penurunan muka air tanah merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya penurunan muka tanah atau sering disebut dengan amblesan tanah,” ujar Rita dalam siaran persnya akhir pekan ini.

Penanganan penurunan muka air tanah di kawasan Bandung Raya harus dilakukan secara holistik, sehingga harus ada perbaikan dari hulu atau Kawasan Bandung Utara (KBU).

Demikian disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (8/2/2023). mengatakan, penanganan persoalan penurunan muka air tanah di kawasan Bandung Raya harus dilakukan secara holistik.

KBU di Kota Bandung relatif kecil dan lebih banyak di wilayah Bandung Barat serta Kabupaten Bandung. Artinya, peran instansi yang berkompeten adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau bicara mengoordinasikan wilayah, maka peran provinsi harus lebih optimal. Kalau soal pengamaman konservasi, kalau masuk wilayah kota tidak terlalu signifikan,” kata Ema.

Kota Bandung pun, kata dia, berupaya terkait penurunan muka air tanah agar tidak terus terjadi. Salah satunya dengan menjaga sumber mata air seperti di wilayah Cidadap dan Dago.

Selain itu, Pemkot Bandung pun melakukan pengendalian izin terhadap pemanfaatan air tanah. Apabila masyarakat ingin menggunakan air tanah lebih dalam, maka harus membayar lebih mahal.

“Pengendalian pada izin nanti dikaitkan. Dilihat korelasi pendapatan pajak air tanah, signifikan atau tidak. Kalau mereka mau ambil lebih, maka pembayaran pajaknya harus lebih besar,” kata dia. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *