Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Yamaha Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Akselerasi Kendaraan Listrik Bersubsidi

(doc.ist)

adajabar.com – Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan rencana subsidi kendaraan listrik. Besarannya sendiri beragam, yakni Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

Hal ini sebagai langkah dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, hemat devisa, serta menghemat subsidi BBM.

Menanggapi wacana pemberian subsidi tersebut, Antonius Widiantoro, Asst. General Manager Marketing – Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menjelaskan, prinsipnya pabrikan berlambang garpu tala ini akan mendukung terkait insentif atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, termasuk pemberian insentif motor listrik ini.

“Kita pasti dukung (insentif motor listrik), karena itu bukan tanpa tujuan. Mereka (pemerintah) punya tujuan untuk akselerasi kendaraan listrik,” ujar Anton, saat ditemui di sela-sela test ride Yamaha XMax Connected, Rabu (22/12/2022).

Lanjut Anton, sebelum wacana insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini mencuat ke publik, sejatinya sudah ada subsidi terkait usaha percepatan penggunaan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya, adalah pemberian keringanan pajak untuk motor listrik.

“EO1 (motor listrik Yamaha) itu aja impor, kalau tidak salah juga dapat insentif sebenarnya masuk ke Indonesia karena adanya insentif BBN,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini akan meningkatkan penjualan atau tidak, pria ramah ini mengatakan tujuannya pasti untuk mempercepat akselerasi penggunaan motor listrik di masyarakat.

“Kan begitu, pemerintah berpikir bahwa insentif yang diberikan, kemudian menstimulus orang akhirnya mau beli motor listrik. harapannya kan begitu, hasilnya seperti apa kita belum tahu,” pungkasnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *