adajabar.com – Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan rencana subsidi kendaraan listrik. Besarannya sendiri beragam, yakni Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
Hal ini sebagai langkah dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, hemat devisa, serta menghemat subsidi BBM.
Menanggapi wacana pemberian subsidi tersebut, Antonius Widiantoro, Asst. General Manager Marketing – Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menjelaskan, prinsipnya pabrikan berlambang garpu tala ini akan mendukung terkait insentif atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, termasuk pemberian insentif motor listrik ini.
“Kita pasti dukung (insentif motor listrik), karena itu bukan tanpa tujuan. Mereka (pemerintah) punya tujuan untuk akselerasi kendaraan listrik,” ujar Anton, saat ditemui di sela-sela test ride Yamaha XMax Connected, Rabu (22/12/2022).
Lanjut Anton, sebelum wacana insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini mencuat ke publik, sejatinya sudah ada subsidi terkait usaha percepatan penggunaan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya, adalah pemberian keringanan pajak untuk motor listrik.
“EO1 (motor listrik Yamaha) itu aja impor, kalau tidak salah juga dapat insentif sebenarnya masuk ke Indonesia karena adanya insentif BBN,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini akan meningkatkan penjualan atau tidak, pria ramah ini mengatakan tujuannya pasti untuk mempercepat akselerasi penggunaan motor listrik di masyarakat.
“Kan begitu, pemerintah berpikir bahwa insentif yang diberikan, kemudian menstimulus orang akhirnya mau beli motor listrik. harapannya kan begitu, hasilnya seperti apa kita belum tahu,” pungkasnya. (dbs)