Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Pemerintah Siapkan Subsidi Pembelian Mobil Listrik

(doc.ist)

Jakarta, adajabar.com – Pergeseran dari alat transportasi berbahan bakar minyak ke alat transportasi berbahan listrik sudah tidak dapat di pungkiri. Pemerintah sedang menyiapkan subsidi atau insentif bagi konsumen yang akan membeli mobil listrik berbasis baterai dan hybrid. Sebagai bentuk dukungannya pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat yang mau mengganti kendaraannya dengan kendaraan dengan bahan bakar listrik. Namun demikian, tidak semua mobil listrik akan mendapatkan subsidi.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa subsidi hanya akan diberikan bagi konsumen yang membeli produk kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia. Dengan demikian, konsumen yang membeli kendaraan listrik impor tidak akan mendapatkan insentif ini.

“Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta,” ungkap Agus.

Pemerintah katanya berharap pemberian subsidi tersebut nantinya bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI.

Pertama, cadangan nikel besar yang dimiliki RI bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kedua, dengan banyaknya mobil listrik secara fiskal kita akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang,” katanya.

Ketiga, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia.

“Dengan insentif ini kita akan memaksa dalam tanda kutip produsen kendaraan listrik dunia agar cepat realisasi investasi di Indonesia,” katanya.

Manfaat keempat, membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *