Taman Nasional Way Kambas Ditutup Sementara Imbas Konflik Gajah Liar

Gajah di Taman Nasional Way Kambas

Lampung Timur, adajabar.com – Objek wisata alam Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, resmi ditutup sementara mulai Jumat, 16 Januari 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya konflik antara gajah liar dengan masyarakat di desa-desa penyangga kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan penutupan sementara ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE. ION/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang dikeluarkan oleh pengelola TNWK. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh aktivitas kunjungan wisata dihentikan sementara, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan.

Pengelola TNWK menyebutkan bahwa penutupan dilakukan untuk menyikapi tingginya atensi publik serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan dan penanggulangan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera, yang belakangan ini kian intens terjadi.

“Kecuali untuk kegiatan penelitian, magang dan pendidikan, mulai hari Jumat 16 Januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi keterangan resmi dalam surat edaran tersebut.

Selain faktor teknis di lapangan, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek regulasi. Salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, yang mengatur pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan dan mengutamakan keselamatan manusia serta satwa.

Penutupan TNWK tidak terlepas dari sorotan publik terhadap konflik berkepanjangan antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga taman nasional. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bahkan telah menggelar Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Warga Desa Penyangga TNWK pada Senin (12/1/2026) di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Dialog tersebut menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan yang selama bertahun-tahun mereka alami. Konflik gajah dan manusia tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, seperti rusaknya lahan pertanian dan kebun warga, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.

Puncak ketegangan terjadi setelah insiden tragis yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, yang diduga berkaitan dengan konflik gajah liar. Peristiwa tersebut memperkuat tuntutan masyarakat agar pemerintah dan pengelola TNWK menghadirkan solusi konkret serta jaminan keselamatan bagi warga yang tinggal berdampingan dengan kawasan konservasi.

Dengan penutupan sementara ini, pengelola TNWK diharapkan dapat fokus melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat strategi mitigasi konflik satwa liar, serta meningkatkan kesiapan personel sebelum kawasan kembali dibuka untuk umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *