Bandung, adajabar.com — DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD terkait perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, serta Soleh. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. “Dengan penandatanganan ini, kita telah memiliki dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufik Hidayat di Kota Bandung pada Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya, pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024. Penandatanganan nota kesepakatan hari ini dilakukan untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin menegaskan bahwa perubahan KUA PPAS 2024 tidak akan mempengaruhi alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Semua alokasi anggaran akan tetap sesuai dengan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024. “Perubahan APBD 2024 akan tetap fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.(DMF)











