Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

BK DPRD Jabar Sebut MKD Awards Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja

Pimpinan dan Anggotq Badan Kehormatan DPRD Jabar saat menghadiri Acara MKD Awards. Foto : Addy Firmansyah/Humas DPRD Jabar.

DKI Jakarta, adajabar.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Dermawan mengapresiasi, pelaksanaan Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards Tahun 2022.

Herry menyebut, hadirnya MKD Awards dapat menjadi pemicu kinerja para wakil rakyat untuk dapat terus berkinerja dan berprestasi.

“MKD Awards ini bisa jadi pemicu bagi para anggota DPR RI dan anggota dewan Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk lebih giat dalam bekerja dan berprestasi.”ucap Herry di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Menurut Herry acara MKD Awards saat ini telah banyak dilakukan oleh lembaga DPRD di tingkat daerah maupun provinsi tak terkecuali di Jawa Barat.

“Alhamdulilah DPR RI mengadakan MKD Awards, karena memang di daerah juga sudah banyak yang sudah mengadakan MKD Award ini dan di Jawa Barat juga sudah banyak daerah yang mengadakan MKD Awards.”kata Herry.

Herry berharap, kedepan pelaksanaan MKD Awards dapat terus lebih baik dan lebih banyak mengundang anggota DPRD di seluruh Indonesia. Sebab menurutnya, MKD Awards perlu disosialisasikan kepada para anggota DPRD sehingga kegiatan tersebut dapat dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

“Kami juga berharap kedepanya semoga acaranya lebih dari yang sekarang dan yang diundang mudah-mudahan seluruh indonesia, supaya anggota dewan seluruh Indonesia bisa tahu bahwa DPR RI punya agenda MK Awards dan acara MK Awards DPR RI ini diharapkan bisa ditiru di tingkat Provinsi dan kabupaten kota seluruh indonesia”ujarnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *