Surakarta, adajabar.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memberikan respons tegas terkait penolakan pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya atas penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo. Fadli menegaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya darurat penyelamatan cagar budaya yang kondisinya kian memprihatinkan.
“Dari sisi pemerintah, tujuannya jelas: melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” ujar Fadli Zon usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Keraton Solo kepada KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Urgensi Revitalisasi dan Potensi Wisata
Keputusan pemerintah ini bukan tanpa alasan. Setelah meninjau langsung area dalam keraton, Fadli mengaku menemukan banyak titik bangunan yang tidak terawat dan mengalami kerusakan. Menurutnya, proses revitalisasi sudah tidak bisa ditunda lagi jika ingin menyelamatkan warisan sejarah tersebut.
Fadli berharap, dengan adanya manajemen pelaksana yang jelas, Keraton Kasunanan Surakarta dapat bertransformasi menjadi pusat destinasi yang multifungsi.
“Kita harap ini bisa segera direvitalisasi agar Keraton Solo bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga religi. Potensinya sangat besar, dan ini akan berdampak positif bagi keluarga besar keraton, masyarakat Solo, dan Indonesia,” tambahnya.
Polemik Undangan dan Identitas Resmi
Menanggapi tudingan kurangnya komunikasi, Fadli Zon mengeklaim bahwa pihak Kementerian Kebudayaan selalu berupaya kooperatif. Ia menyebut telah mengundang pihak PB XIV Purbaya untuk hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, namun mereka memilih untuk absen.
Terkait perdebatan nama gelar dalam undangan yang dipermasalahkan pihak keluarga, Fadli memberikan penjelasan singkat mengenai aturan birokrasi negara.
“Pemerintah mengundang sesuai dengan nama di KTP. Kita ini berada di negara Republik Indonesia, jadi rujukannya adalah identitas resmi negara,” tegasnya.
Reaksi Keras Pihak PB XIV: Surati Presiden
Di sisi lain, penunjukan ini memicu ketegangan di internal keraton. Penguasa Sasana Wilapa yang mewakili pihak Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyatakan keberatan secara resmi. Ia menilai keputusan Menteri Kebudayaan tersebut tidak adil dan melangkahi wewenang tuan rumah.
“Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan tembusannya langsung kepada Presiden RI. Kami melihat ada ketidakadilan dalam proses pengambilan keputusan ini,” ujar Rumbay saat ditemui di lokasi berbeda.
Rumbay menekankan bahwa keraton memiliki kedaulatan internal yang seharusnya dihormati oleh pemerintah. Ia merasa pihak keluarga tidak pernah diajak berdiskusi terkait penunjukan pelaksana tersebut.
“Ibarat sebuah rumah, ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberitahu, apalagi memberikan izin untuk acara penyerahan SK tersebut. Kami benar-benar tidak dilibatkan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polemik penunjukan pelaksana cagar budaya ini masih terus berkembang, menciptakan tantangan baru dalam upaya sinkronisasi antara pelestarian budaya pemerintah dan otoritas adat Keraton Surakarta.











