Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni (ist)

Jakarta, adajabar.com – Artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali terseret kasus narkoba. Belum selesai menjalani hukuman penjara atas perkara sebelumnya, kini suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui akun Instagram resminya, Rabu (8/10/2025). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa jaksa telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat.

“Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakpus telah menerima tahap 2 atas tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis keterangan resmi @kejari.jakpus.

Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni diduga ikut mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam rutan. Aparat pun menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

“Tersangka MAA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,” lanjut pernyataan Kejari Jakpus.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus terbaru ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum Ammar Zoni. Sebelumnya, aktor tersebut juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada 2017 dan 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *