Kabupaten Cianjur, adajabar.com – Kasus tragis pembunuhan terhadap Ayu Lestari (25), seorang ibu muda yang ditemukan tewas menggantung di pintu rumahnya, telah terungkap setelah polisi berhasil menangkap PM (29) sebagai pelaku pembunuhan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur. Polisi mulai mencurigai kematian Ayu setelah jasadnya ditemukan tergantung di pintu rumah kontrakannya di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Selasa (24/10/2023) lalu.
“Kejanggalan itu yang membuat kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, sebab diduga korban ini bukan meninggal akibat bunuh diri tetapi dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Rabu (25/10/2023).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan bila Ayu tewas gegara dibunuh. Polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku.
Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tadi pagi di kediamannya yang masih berada tak jauh dari TKP.
“Kami langsung cari keberadaan pelaku. Dan tadi pagi, atau kurang dari 24 jam kami berhasil amankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Sukaluyu,” kata dia.
Menurut Tono, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Dia membunuh Ayu lalu jasadnya digantung di pintu agar seolah kematian Ayu akibat gantung diri.
“Hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh sebelum digantung. Namun dibunuh dengan cara apa dan apa motifnya masih kami dalami,” kata dia.
“Pelaku saat ini dalam perjalanan dibawa oleh anggota ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Lestari (25), ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Kampung Lembur Sawah Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa (24/10/2023). Ibu muda itu diduga dibunuh lantaran ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya. (dbs)