Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan Dorong Desa Kembangkan Wisata

Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan, S.Ip., M. (ist)

Bandung, adajabar – Jabar punya Perda Desa-Wisata, oleh karenanya keberadaan perda tersebut harus diberdayakan, jangan hanya jadi pajangan, kembangkan pariwisata yang ada di daerah anda.

Anggota Komisi II DPRD Jabar Dadang Kurniawan, S.Ip., M.Hum mengatakan hal tersebut di atas dalam wawancara via telepon selular pada Rabu (9/8/2023).

H. Dadung, panggilan karib dari Dadang Kurniawan S.Ip, M.Hum mengatakan, Jabar punya perda desa-wisata. Oleh karenanya keberadaan Perda No.2/tahun 2022 tentang Desa Wisata itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Untuk kemajuan bersama.

Anggota Komisi II DPRD Jabar ini menyebutkan, Perda tersebut penting mengingat Jabar kaya akan destinasi wisata. Berbagai potensi wisata dimiliki desa-desa di Jawa Barat, seperti panorama yang indah, udara yang sejuk, pantai, sungai untuk arung jeram atau rafting dan budaya lokal.

Semua itu, bila dimanfaatkan sebaik-baiknya, dapat menyejahterakan masyarakat setempat bila semua itu dikelola dengan baik.

“Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata juga menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurut Dadang Kurniawan, desa yang memiliki potensi alam, dapat mengembangkan potensinya menjadi wisata alam.

DESA YANG TAK PUNYA POTENSI ALAM

Sedangkan desa yang tidak memilki potensi alam, dengan inovasi dan kreativitas dapat mengembangkan wisata buatan tanpa merusak ekosistem.

“Desa yang tidak memiliki potensi alam dapat mengembangkan wisata buatan, tetapi harus tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak mengganggu ekosistem (harus ramah lingkungan),” ujar Anggota Komisi II DPRD Jabar,Dadang Kurniawan.

Dadang Kurniawan menjelaskan, pembentukan desa wisata bertujuan meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata.

Dalam hal ini masyarakat dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait, untuk mengembangkan kepariwisataan di daerah dan dukungan positif dari masyarakat desa sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai sapta pesona.

Anggota Komisi II DPRD Jabar tersebut menambahkan ada tiga Komponen yang perlu diperhatikan sebelum mambangun desa wisata, yakni kondisi desa, struktur organisasi dan konsep desa wisata yang unik.

Untuk mengetahui potensi wisata yang ada, maka pihak desa harus memiliki basis data yang jelas mengenai lahan, lokasi serta ekosistem yang dapat membantu lokasi wisata nantinya. (adikarya/sabur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *