Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Pendaftaran PPDB Tahap Pertama Jabar Ditutup, Sebanyak 317 Ribu Peserta Terdaftar

Ilustrasi siswa. (ist)

Bandung, adajabar.com – Tahap pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, SLB tahun 2023 di Jawa Barat telah resmi ditutup.

Tercatat sebanyak 317 ribu siswa-siswi yang turut serta mendaftarkan diri pada tahap pertama PPDB di Jabar.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya, tahap pertama atau afirmasi PPDB Jabar 2023 resmi ditutup pada 10 Juni 2023. Saat ini peserta yang telah lolos akan menjalani beberapa tahap selanjutnya untuk kemudian diputuskan pada 20 Juni 2023.

“Untuk jumlah pendaftar (PPDB Jabar 2023) itu ada 317.531. Terdiri dari SMA 55,3 persen, SMK nya 44,7 persen,” kata Wahyu, Senin (12/6/2023).

Wahyu menuturkan, dalam tahap pertama ini ada beberapa jalur yang dibuka. Pertama jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kemudian ada kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan jalur rapot.

“Tahap pertama ini sudah ditutup, selanjutnya peserta PPDB akan menunggu pengumuman 20 Juni 2023, sekarang ini masih proses, ada uji kompetensi keahlian kejuaraan dan masih berproses,” bebernya.

Sementara itu disinggung soal wilayah mana saja yang paling banyak peserta PPDB Jabar 2023, Wahyu mengatakan, hal ini hampir rata, karena menyesuaikan jumlah wilayah. Namun, berdasarkan data yang dimilikinya ada di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Jabar 3.

“Jumlah yang paling banyak itu di KCD wilayah 3. Yaitu: Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Sebelumnya, PPDB 2023 dibagi menjadi dua tahap, dengan kuota 50 persen setiap tahapannya.

Pada tahap pertama ini, kata dia, dialokasikan kuota 50 persen yang dibagi untuk prestasi sebanyak 25 persen dan afirmasi 20 persen.

“Sedangkan, 5 persen perpindahan tugas. Jadi, untuk ditahap pertama ada 50,” katanya.

Pada tahap kedua, jalur zonasi dialokasikan kuota 50 persen.

Jumlah itu dapat bertambah jika jumlah pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.

“Nah, untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua,” katanya.

Saat ini, pendaftaran PPDB masih diterapkan melalui online.

Adapun untuk pendaftaran menggunakan aplikasi Sapawarga baru diterapkan pada tahap kedua atau zonasi.

Adapun untuk keluhan atau kendala nantinya bisa konsultasi ke sekolah yang dituju.

“Untuk sapa warga ditahap ini baru informasi, dan untuk pendaftaran itu ditahap dua. Jadi untuk sekarang mengunakan website Disdik,” ucapnya. (grh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *