Jakarta, adajabar.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus penyesalan atas tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau yang dikenal sebagai Gus Elham, yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai akhlakul karimah dan bertentangan dengan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.
Ketua PBNU Alissa Wahid menegaskan bahwa perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah Islam yang seharusnya mengedepankan kelembutan, kebijaksanaan, serta kasih sayang.
“Dalam Islam, manusia dimuliakan oleh Allah tanpa memandang usia, gender, atau status sosial. Segala bentuk perilaku yang merendahkan, mempermalukan, atau melukai harga diri seseorang, apalagi anak-anak, adalah bentuk pelanggaran moral yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya.
PBNU menegaskan, dalam tradisi Nahdlatul Ulama, dakwah tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai panggilan untuk menebar kasih dan kedamaian di tengah masyarakat.
Metode dakwah bil hikmah (dengan kebijaksanaan) dan mau’izhah hasanah (nasihat yang baik) merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap pendakwah.
“NU selalu mengajarkan bahwa dakwah harus menumbuhkan kebaikan, bukan menimbulkan luka. Seorang dai sejati adalah mereka yang menjadi teladan bagi umat, bukan yang mempermalukan atau menyakiti,” lanjut Alissa.
PBNU mengingatkan bahwa organisasi ini memiliki amanah besar untuk menjaga kemaslahatan umat melalui pendekatan Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah, yang berlandaskan pada tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang).
Prinsip-prinsip tersebut menuntun warga NU untuk selalu berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan universal, serta menolak segala bentuk kekerasan, penghinaan, dan ekstremisme dalam bentuk apa pun.
Menutup pernyataannya, PBNU mengajak seluruh pendakwah dan masyarakat luas untuk menjaga etika publik dalam berdakwah, khususnya di era digital yang sarat dengan konten sensasional.
PBNU menegaskan bahwa setiap dai harus memahami tanggung jawab moral dalam menyampaikan pesan keagamaan agar tidak menimbulkan fitnah, kesalahpahaman, atau kerusakan sosial.
“Dakwah adalah jalan mulia. Jangan sampai kemuliaan itu tercoreng oleh perilaku yang tidak mencerminkan nilai Islam yang rahmah dan santun,” tutup Alissa Wahid.











