Hukrim  

Berantas Peredaran Barang Palsu, Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Jaringan Penjualan Sepatu Tiruan

Para pelaku yang menjual sepatu palsu branded saat diringkus Satreskrim Polresta Bandung. (ist)

Bandung, adajabar.com – Satreskrim Polresta Bandung mengamankan dua pelaku yang menjual sepatu palsu brand ternama (branded) asal luar negeri secara online, serta menyita ribuan sepatu branded yang telah di palsukan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pemilik lisensi atas penjualan sepatu palsu yang dilakukan oleh dua warga Paseh, Kabupaten Bandung.

“Dua tersangka ini telah menjual sepatu yang diduga palsu di marketplace Shopee sejak 2022. Sebenarnya antara pemilik lisensi dengan kedua tersangka pernah ada kesepakatan, namun tidak dijalankan oleh tersangka dan sampai Februari 2024 masih menjual sepatu palsu di marketplace,” ujar Kusworo, Selasa 5 Maret 2024.

Karena kedua tersangka tetap melakukan penjualan sepatu palsu walaupun telah ada kesepakatan untuk tidak melakukan hal tersebut, pemilik lisensi melakukan laporan kepada Polresta Bandung.

“Dari tangan tersangka kami amankan 2.538 sepatu merek converse dan 30 sepatu merek Nike yang diduga palsu, juga satu laptop dan satu akun Shopee,” katanya.

Para tersangka dijerat pasal 100 dan 102 Undang-undang merek yakni barang siapa memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga palsu diancam minimal 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 2 miliar.

Kusworo melanjutkan, kedua tersangka yakni LS dan CI mendapat barang palsu tersebut dari luar kota yang dibeli secara daring dalam jumlah besar. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman untuk menelusuri produsen pembuat sepatu palsu tersebut.

Salah seorang tersangka, CI, mengaku keuntungan yang didapat dari menjual sepatu palsu tersebut mencapai Rp 10 juta perbulan.

“Satu sepatu dijual rata-rata Rp300.000 sampai Rp400.000. Kalau aslinya bisa mencapai Rp 2 juta,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *