Kabupaten Kuningan, adajabar.com – Siswi di salah satu SMA di Mandirancan, Kabupaten Kuningan, ditusuk saat belajar di kelas, korban merupakan warga Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, yang masih duduk di bangku kelas III SMA.
Saat kejadian, korban sedang berada di kelasnya, kemudian tanpa diduga ada seorang laki-laki yang menusuknya, kini pelaku sudah di tangkap.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami tiga luka di lengan, tangan, serta badannya. Akibat aksi sadis yang dilakukan laki-laki itu, korban mendapat sembilan jahitan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Uca Somantri Kuningan angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
“Mengenai kejadian kriminalitas di sekolah, tentu sangat prihatin. Sebab, lembaga pendidikan merupakan tempat sakral akademik yang harus mendapat dukungan dari berbagai lapisan lingkungan,” ungkap Uca , Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya, tindakan kejahatan di lingkungan pendidikan itu sudah tidak dibenarkan. Terlebih dengan melukai seorang pelajar yang berkewajiban melaksanakan pendidikan formal.
“Sangat miris ya, ketika lembaga pendidikan muncul tindak kejahatan. Hal ini jelas sudah tidak beradab, apalagi kejadian berlangsung saat jam pelajaran,” ungkapnya.
Adanya kejadian demikian, Uca mengungkap lembaga pendidikan tingkat menengah keatas merupakan kebijakan dan wewenang Provinsi.
“Nah, untuk pengawasan atau sejenisnya. Kebijakan dan wewenang SMA itu ada di provinsi dan tingkat daerah, terdapat KCD (kantor cabang dinas) SMA di Kuningan adanya di Cirebon,” ujarnya. (dbs)