Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pengedar uang di Pangandaran. (ist)

Pangandaran, adajabar.com – Kelompok terduga pengedar uang palsu di kawasan pantai di Ciparanti, Pangandaran ditangkap polisi.

Sebanyak enam orang terduga pengedar uang palsu tersebut selamat dari amukan warga, setelah polisi berhasil mengamankan enam orang tersebut pada Sabtu (30/7/2023) malam.

Menurut Kapolsek Cimerak Inspektur Satu (Iptu) Umun, mereka ditangkap setelah mendapat laporan dari warga Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Keenam terduga pelaku menggunakan kendaraan roda empat.

Berdasarkan laporan, ada warga di Desa Legokjawa yang menjadi korban oleh terduga pelaku pengedar uang palsu.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Cimerak langsung bergerak menuju ke lokasi yang saat itu para terduga pelaku berada di warung sekitar pantai di Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, sebelah barat Desa Legokjawa.

“Anggota kami langsung mengamankan keenam terduga pengedar uang palsu tersebut,” kata Iptu Umun Senin (31/7/2023).

Keenam terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita dapati barang bukti berupa sejumlah uang palsu, air softgun dan sebuah printer di dalam mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” kata Iptu Umun.

Sampai saat ini, jumlah korban kasus peredaran uang palsu sebanyak enam orang warga. Namun, ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

“Karena berdasarkan pengakuan terduga pelaku pengedar uang sempat menginap di daerah Pantai Pangandaran,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman membenarkan soal adanya kasus dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Keenam terduga pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Herman melalui telepon.

Adapun uang palsu yang diedarkan terduga pelaku dalam bentuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *