Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Seorang Anak Kecanduan Bau Bensin, Dinkes Lakukan Pemeriksaan dan Sarankan Pengobatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta saat memeriksa kondisi IG (12), anak yang kecanduan bensin selama tiga tahun, Kamis (27/7/2023). (ist)

Kabupaten Purwakarta, adajabar.com – Seorang anak asal Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kecanduan menghirup aroma bensin setiap hari.

Hal hal tersebut bermula saat masih duduk sekolah dasar kelas tiga.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta pada hari ini, Kamis (27/7/2023) siang, melakukan kunjungan bersama pihak puskesmas setempat dan perangkat desa untuk memeriksa kondisi anak yang telah tiga tahun kecanduan aroma bensin itu.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Purwakarta, Yandi Nuhadian menyebutkan bahwa anak tersebut telah menjalani pengobatan ke puskesmas atau ke RSUD Bayu Asih.

“Termasuk puskesmas juga sudah menyarankan pasien ini untuk berobat ke spesialis anak atau spesialis kejiwaan. Jadi tinggal diberikan motivasi oleh keluarga dan kami juga agar sang anak bisa terus menjalani pengobatan,” kata Yandi kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Dirinya mengatakan bahwa anak tersebut sudah tak perlu khawatir atas biaya pengobatan. Pasalnya, anak tersebut telah memiliki BPJS yang sudah diurus oleh perangkat desa.

Dirinya meminta kepada orangtua ataupun kerabat sekitar agar anak tersebut diberikan motivasi untuk mengikuti pengobatan secara berkelanjutan.

“Yang susah itu kan tidak selesainya pengobatan. Anak ini akan melanjutkan pengobatan ke spesialis anak dan kejiwaan di RSUD Bayu Asih, kemungkinan yang masih berjalan belum maksimal. Mungkin nanti kami akan memotivasi keluarga juga agar pengobatannya bisa dilanjutkan atau dituntaskan,” kata Yandi.

Dirinya menyebutkan bahwa anak tersebut harus diperiksa ke spesialis anak untuk mengetahui tumbuh kembangnya.

Selain itu, ia mengatakan anak tersebut harus mendatangi spesialis kejiwaan untuk menentukan penyebab anak ini bisa terbiasa menghirup bau bensin yang mengandung zat adiktif.

“Jadi ini perlu penanganan khusus untuk berobat ke spesialis anak dan kejiwaan. Nanti yang menentukan anak perlu direhabilitasi adalah dokter spesialis kejiwaan yang menentukan,” ujarnya.

Adapun untuk kondisi anak tersebut saat ini, ia mengatakan bahwa anak tersebut masih dalam kondisi yang wajar dan tidak perlu menjalani rehabilitasi.

“Berdasarkan pengamatan saya, anak tersebut ini masih bisa mengontrol emosionalnya. Komunikasi bersama orangtua pun lancar, masih giat menjalani salat lima waktu juga. Jadi tinggal menjalani pengobatan seperti biasa saja,” ujarnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *