Hukrim  

Polres Cimahi Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023

Polres Cimahi mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023, di antaranya di Jalan Amir Mahmud, Senin (10/7/2023). (ist)

Cimahi, adajabar.com – Polres Cimahi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Sunday morning ride (Sunmori) dan pelanggaran lalu lintas yang lainnya jadi sasaran polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, polisi mengerahkan sedikitnya 95 personel yang disebar ke wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, ada beberapa sasaran pelanggaran yang akan ditindak dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

“Itu (Sunmori) termasuk sasaran, kemudian balap liar karena menggunakan knalpot brong. Pada pekan ini kita melakukan penindakan khususnya di Lembang,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (10/7/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan menyasar para pelaku balap liar, pengendara tidak memakai helm, lalu tidak menggunakan safety belt, pengendara dibawah umur, dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang lainnya.

Ia mengatakan untuk menindak para pelanggar tersebut akan dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dan tilang manual oleh anggota yang melakukan patroli.

“Kami akan melakukan penindakan pakai ETLE mobile karena di Polres Cimahi tidak ada ETLE statis, kalau yang diluar pelanggaran ETLE, kami akan melakukan tilang manual,” kata Sudirianto.

Petugas yang akan melakukan tilang manual itu, kata dia, akan berpatroli ke titik rawan kemacetan seperti di wilayah Padalarang, dan Cimareme KBB, lalu ke titik rawan aksi balap liar seperti di daerah Margaasih.

“Tapi masyarakat jangan takut dengan Operasi Patuh Lodaya ini asalkan melengkapi surat kendaraanya seperti SIM dan STNK, kemudian harus memakai helm,” ucapnya.

Ia mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas, dan tentunya untuk menurunkan kemacetan di titik-titik rawan.

Selain itu, pihaknya juga akan menyasar para pelaku balap liar, pengendara tidak memakai helm, lalu tidak menggunakan safety belt, pengendara dibawah umur, dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang lainnya.

Ia mengatakan untuk menindak para pelanggar tersebut akan dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dan tilang manual oleh anggota yang melakukan patroli.

“Kami akan melakukan penindakan pakai ETLE mobile karena di Polres Cimahi tidak ada ETLE statis, kalau yang diluar pelanggaran ETLE, kami akan melakukan tilang manual,” kata Sudirianto.

Petugas yang akan melakukan tilang manual itu, kata dia, akan berpatroli ke titik rawan kemacetan seperti di wilayah Padalarang, dan Cimareme KBB, lalu ke titik rawan aksi balap liar seperti di daerah Margaasih. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *