Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Sadis! Seorang Suami Tega Hilangkan Nyawa Istrinya Sendiri di Cibeber Lebak

Ilustrasi. (ist)

Lebak, adajabar.com – Pembunuhan sadis dilakukan seorang suami berinisial DH kepada istrinya berinisial RS, di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (29/6/2023) .

Pelaku DH menggorok leher istrinya secara sadis di dalam kamar menggunakan pisau. Aksi pelaku diketahui oleh orang tua korban yang kebetulan tinggal satu rumah, korban ditemukan tewas di lokasi.

“Kejadiannya semalam. Pelaku dan korban suami istri,” kata Kapolsek Cibeber Iptu Hery Susanto saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

Peristiwa itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. DH diduga melakukan aksinya setelah menolak permintaan cerai dari korban.

“(Motif) ekonomi dan cemburu. Suaminya cemburu ke istrinya karena istrinya minta cerai, tapi suaminya nggak mau,” jelas Herry.

Salah satu tetangga korban bernama Dedeh menjelaskan awal mula peristiwa mengenaskan itu terjadi. Dedeh mengatakan kasus itu diketahui ketika ayah korban yang tinggal serumah mendengar suara gaduh dari belakang rumah.

Saat diperiksa, suara itu berasal dari anaknya yang sudah lemas dan bersimbah darah. Ayah korban lantas menghampiri RS dan pergi mencari pertolongan.

“Ayah korban ke musala tapi hanya ada anak-anak kecil yang lagi pada takbiran, ke pos ronda nggak ada orang. Sampai akhirnya ngetuk pintu rumah saya buat minta tolong,” tuturnya.

Dedeh mengaku banyak sayatan yang terdapat di tubuh korban. Salah satunya terdapat pada bagian leher.

“Saya awalnya nggak percaya, tapi lihat korban sudah berlumur darah. Banyak sayatan di tubuh korban, sayatannya tepat di area nadi kaya di leher, pergelangan tangan,” tambahnya.

“Ayah korban ke musala tapi hanya ada anak-anak kecil yang lagi pada takbiran, ke pos ronda nggak ada orang. Sampai akhirnya ngetuk pintu rumah saya buat minta tolong,” tuturnya.

Dedeh mengaku banyak sayatan yang terdapat di tubuh korban. Salah satunya terdapat pada bagian leher.

“Saya awalnya nggak percaya, tapi lihat korban sudah berlumur darah. Banyak sayatan di tubuh korban, sayatannya tepat di area nadi kaya di leher, pergelangan tangan,” tambahnya.

Pada kasus ini, pelaku dikenakan pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun sebagaimana dalam pasal 351 ayat 3 kuh pidana. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *