Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi dan Rapor Umum SMA dan SMK

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi dan Rapor Umum SMA dan SMK. (ist)

Bandung, adajabar.com – Berikut inilah tata cara pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 jalur zonasi dan rapor umum untuk SMA dan SMK.

Bagi calon peserta didik yang tak lolos PPDB Tahap 1 tak perlu khawatir.

Calon peserta didik masih bisa berkesempatan mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2.

Pada pendaftaran PPDB Tahap 2 ini, calon peserta yang tak lolos bisa disalurkan ke jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapor umum untuk SMK.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB Tahap 2 di Jawa Barat akan dibuka pada 26 – 30 Juni 2023.

Untuk melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Berikut Tribunjabar.id rangkum tata cara pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2.

Calon peserta didik mengikuti pendaftaran PPDB Tahap 2 dipastikan telah terdaftar di akun pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.

Akun tersebut sebelumnya telah didaftarkan pada pendaftaran PPDB Tahap 1.

Demikian untuk melakukan pendaftaran PPDB Tahap 2, calon peserta didik perlu login kembali.

Masuk ke situs resmi pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login.

Kemudian, masukkan username dan password

Setelah itu, calon peserta didik kembali mengecek data-data yang sebelumnya telah diinput.

Di sana terdapat menu tampilan Biodata, Persyaratan dan Pendaftaran.

1.Biodata

Pertama, periksa data pada Biodata.

Adapun data yang perlu diperhatikan untuk dicek kembali adalah NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir dan Alamat.

Untuk data NISN, pastikan data tersebut sesuai dengan dapodik dan kartu keluarga, bukan alamat domisili.

Setelah itu, calon peserta didik juga pastikan kembali titik koordinat.

Karena pada jalur zonasi titik koordinat merupakan yang penting untuk menentukan jarak rumah ke sekolah.

Bagi calon peserta yang belum menentukan titik koordinat dapat mencarinya lewat simulasi Google Maps.

Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga.

Maka akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.

Jika titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut.

Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.

Setelah opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin.

Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.

Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map.

Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.

2.Persyaratan

Calon peserta didik mengecek kembali dokumen-dokumen persyaratan yang telah terupload sebelumnya di pendaftaran PPDB Tahap 1, di antaranya:

Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua.

*catatan dokumen persyaratan yang diupload dalah berkas asli bukan fotokopi.

Lalu, cek data kependudukan, seperti NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap calon peserta didik.

Kemudian, cek data. Jika data sesuai maka lanjut mengecek persyaratan khusus.

Untuk persyaratan khusus ini disesuaikan dengan pilihan jalur dengan tujuan calon peserta didik, seperti memilih SMA atau SMK.

Bagi calon peserta yang daftar SMK jalur rapor umum cek kembali data persyaratan khusus tersebut lalu simpan.

Bagi caon peserta yang daftar SMA jalur zonasi cek kembali data alamat dan upload kartu keluarga, lalu simpan.

3.Pendaftaran

Untuk pendaftaran calon peserta didik memilih jenjang pendaftaran SMA/SMK dan jalur pendaftaran.

Untuk SMA maka tersedia jalur zonasi, untuk jalur SMK tersedia jalur rapor umum.

Calon peserta didik mendapat kesempatan memilih dua sekolah atau satu sekolah.

Bagi pendaftaran SMK dapat memilih dua sekolah dengan jurusan sama atau berbeda atau satu sekolah dengan jurusan yang berbeda.

Untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.

Jika sudah mengisi pilihan jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran pastikan data terisi sudah benar klik atau centang perintah di bawah lalu klik next atau selanjutnya.

Para calon peserta didik diminat kembali memeriksa data persyaratan umum.

Setelah itu peserta akan mengisi Data Orang Tua dan mengupload SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak.

Perlu diperhatikan SPTJM tersebut perlu diganti dengan SPTJM Tahap 2.

Setelah dipastikan data terisi benar maka selanjutnya Submit.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *