Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang

Proses pemusnahan barang bukti ribuan Tramadol di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (25/5/2023). (ist)

Sukabumi, adajabar.com – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan ribuan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, Kamis (25/5/2023).

Ribuan butir obat obatan terlarang tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gunung Parang Kecamatan Cikole, Kamis (25/5/2023).

Selain obat obatan terlarang, ada pula beberapa jenis narkotika dan barang bukti lainnya dari sejumlah perkara yang diungkap dari September 2022 sampai Mei 2023.

Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dilakukan oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Sukabumi yang disaksikan awak media.

“Itu periode bulan September 2022 – Mei 2023 dalam perkara tadi 98 perkara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati, Kamis 25 Mei 2023.

“Perkara narkotika sabu sabu kurang lebih sebanyak 269 gram, ganja kurang lebih 118 gram, handphone 9 buah, timbangan digital 10 buah. Dari perkara undang undang kesehatan 37 perkara tramadol kurang lebih 1.228 butir, riclona 246 butir, hexymer 1.530 butir, alprazolam 1mg 618 butir, handphone 8 buah. dalam perkara pencurian 3 perkara barang lainnya 9 buah handphone 1 buah. perkara undang undang darurat 9 perkara senjata tajam 8 buah,” ucapnya.

Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini didominasi dari kasus undang undang kesehatan terutama peredaran obat obatan terlarang yang dilakukan melalui online.

“Paling banyak tramadol saya sendiri juga ga tau di sini katanya tadi pak Wakapolres menyatakan rata rata pada membeli lewat online,” tambah Setiyowati.

Selain itu ada sejumlah barang yang tidak terbukti dijadikan alat kejahatan melalui putusan pengadilan, dikembalikan ke pemiliknya.

“Alhamdulillah barang bukti kan kita juga ada langsung dikembalikan kepada pemilik kita punya sistem langsung dikembalikan kepada pemilik,” katanya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *