Hukrim  

Pelaku Pembacokan Pelajar di Kota Bogor, Ditangkap Kepolisian di Yogyakarta

Pelaku pembacokan ASR dikawal beberapa petugas kepolisian saat tiba di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/5/2023). (ist)

Bogor, adajabar.com – Pelaku utama pembacokan pelajar di Kota Bogor, ASR (17) akhirnya ditangkap pihak kepolisian di daerah Yogyakarta, setelah 2 bulan menjadi DPO.

Dihadapan polisi, ASR hanya bias pasrah saat digelandang ke sel tahanan, Kamis (11/5/2023).

ASR digelandang beberapa petugas kepolisian saat tiba di Mapolresta Bogor Kota, pukul 19.25 WIB.

ASR dipaksa turun dari mobil setelah perjalanan jauhnya dari tempat persembunyian di Yogyakarta.

Pelaku diperlihatkan dalam kondisi tangan terborgol, mengenakan pakaian serba hitam, dan masker di wajah.

Setelah buron dua bulan lamanya, ia bakal kembali menuntaskan rindunya terhadap sesaknya “hotel” prodeo.

Pasalnya, ASR tercatat sebagai residivis kasus penjambretan di Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, eksekutor pembacokan pelajar SMK Bina Warga 1 itu dibekuk dari salah satu warung mie di Yogyakarta, Kamis (11/5) dini hari.

Adapun tempat warung mie di Yogyakarta tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus merupakan tempat di mana pelaku bekerja.

Bismo menilai, tersangka ASR cukup piawai dalam melakukan pelariannya sejauh ini. Pelaku melarikan diri dari satu daerah ke daerah lain untuk menghilangkan jejak.

“Tersangka cukup lihai. Jadi (pelaku) sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor kota dan kabupaten,” ucapnya seperti dikutip dari radarbogor.id (grup radardepok.com).

Sebelumnya ia menjelaskan, eksekutor pembacokan pelajar SMK Bina Warga 1 itu dibekuk dari salah satu warung mie di Yogyakarta, Kamis (11/5) dini hari.

Adapun tempat warung mie di Yogyakarta tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus merupakan tempat di mana pelaku bekerja. Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik.

Busmo menilai, tersangka ASR cukup piawai dalam melakukan pelariannya sejauh ini. Dengan catatan kriminal sebagai residivis kasus jambret, pelaku menjadi sudah terbiasa mengelabui petugas.

Pelaku sempat melarikan diri dari satu daerah ke daerah lain untuk menghilangkan jejak. Mulai dari Bogor Kota, Cianjur, Jakarta, dan Yogyakarta.

“Tersangka cukup lihai. Jadi (pelaku) sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor kota dan kabupaten,” ucap dia.

Selain itu, pelaku pernah menjalani hukuman di tahanan polres dan lapas.

Saat ini, pihaknya masih mendalami apakah ada peran orang lain yang terlibat dalam membantu tempat persembunyianya. “Nanti kita dalami,” pungkasnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *