Hukrim  

Polda Jabar Larang Kegiatan Sahur On The Road, Ini Alasannya

Ilustrasi Sahur On The Road. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Bulan Ramadhan identik dengan aktivitas membangunkan orang dan juga menyantap sahur bersama sebelum waktu imsak datang.

Kegiatan tersebut disebut dengan Sahur On The Road (SOTR). Tetapi kegiatan sahur on the road terkadang identik dengan tawuran dan bentrok antara geng motor.

Maka untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut, Polda Jabar melakukan kegiatan pencegahan terhadap kegiatan Sahur On The Road yang mana berkemungkinan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu kamtibmas,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. pada Kamis, 23 Maret 2023 dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa aktivitas Sahur On The Road merupakan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, dari adanya kegiatan berkerumun tersebut ada potensi pemicu keributan ketika bertemu dengan sekelompok orang lainnya.

Dengan adanya kemungkinan akan terjadinya keributan tersebut, maka masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road.

“Jajaran Polda Jabar akan melakukan operasi. Termasuk mengantisipasi masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, termasuk senjata tajam, akan kami laksanakan,” ungkap Kabid Humas.

“Diharapkan bulan Ramadhan dapat berlangsung kondusif dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus melaksanakan bulan puasa Ramadhan dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudarat,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *