Bandung, adajabar.com – Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap dua pelaku begal. Salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan, karena kabarnya melawan saat akan diamankan. Adapun pelaku diketahui masing-masing berinisial ON (ditembak kaki kanannya) dan CA.
Aksi kedua pelaku ini viral karena saat melakukan begal atau merampas ponsel korban di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, terekam CCTV.
“Saat melakukan aksi begalnya, kedua pelaku berhasil merampas ponsel milik seorang warga,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (15/2/2023).
Dikatakan Aswin, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, setelah menerima laporan dari korban.
Saat akan diringkus, kata dia, salah satu pelaku mencoba kabur. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanan pada tersangka ON.
“Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis,” katanya.
Berdasarkan catatan kepolisian, ON sudah bolak balik masuk bui, dengan kasus yang sama. Dirinya tercatat pernah tujuh kali melakukan aksi pembegalan.
Kedua begal ini pun terbilang cukup berbahaya. Pasalnya saat mereka beraksi, kedua pelaku kerap kali membekali diri dengan senjata tajam. Senjata itu digunakan untuk mengancam dan juga melukai korban, jika melawan.
“Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya,” katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-1e, 2e, dan 4e KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polrestabes Bandung. Pemerintah Kota Bandung pun berterimakasih atas kinerja pihak kepolisian.
“Kami dari Pemkot Bandung menyampaikan apresiasi atas tindakan, atas apa yang sudah dilakukan oleh Polrestabes Bandung, dalam melakukan tindakan yang insyaallah menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, dan kondusif kepada warga Bandung. Kami mendukung dalam memberikan tindakan tegas dan terukur, kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan,” kata Yana.
Yana mengatakan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Bandung, tidak dapat diatasi oleh pihak kepolisian sendiri. Yana mengajak masyarakat untuk turut serta membantu menjaga kondusifitas keamanan lingkungan.
“Selama ini tentunya kami mendukung Polrestabes dalam pemberian hibah untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya, tapi partisipasi masyarakat sangat penting, untuk menjaga kota Bandung kondusif,” katanya. (dbs)