Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Polsek Lengkong Tangkap Dua Pelaku Begal

2 Pelaku begal. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap dua pelaku begal. Salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan, karena kabarnya melawan saat akan diamankan. Adapun pelaku diketahui masing-masing berinisial ON (ditembak kaki kanannya) dan CA.

Aksi kedua pelaku ini viral karena saat melakukan begal atau merampas ponsel korban di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, terekam CCTV.

“Saat melakukan aksi begalnya, kedua pelaku berhasil merampas ponsel milik seorang warga,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (15/2/2023).

Dikatakan Aswin, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, setelah menerima laporan dari korban.

Saat akan diringkus, kata dia, salah satu pelaku mencoba kabur. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanan pada tersangka ON.

“Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis,” katanya.

Berdasarkan catatan kepolisian, ON sudah bolak balik masuk bui, dengan kasus yang sama. Dirinya tercatat pernah tujuh kali melakukan aksi pembegalan.

Kedua begal ini pun terbilang cukup berbahaya. Pasalnya saat mereka beraksi, kedua pelaku kerap kali membekali diri dengan senjata tajam. Senjata itu digunakan untuk mengancam dan juga melukai korban, jika melawan.

“Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-1e, 2e, dan 4e KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polrestabes Bandung. Pemerintah Kota Bandung pun berterimakasih atas kinerja pihak kepolisian.

“Kami dari Pemkot Bandung menyampaikan apresiasi atas tindakan, atas apa yang sudah dilakukan oleh Polrestabes Bandung, dalam melakukan tindakan yang insyaallah menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, dan kondusif kepada warga Bandung. Kami mendukung dalam memberikan tindakan tegas dan terukur, kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan,” kata Yana.

Yana mengatakan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Bandung, tidak dapat diatasi oleh pihak kepolisian sendiri. Yana mengajak masyarakat untuk turut serta membantu menjaga kondusifitas keamanan lingkungan.

“Selama ini tentunya kami mendukung Polrestabes dalam pemberian hibah untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya, tapi partisipasi masyarakat sangat penting, untuk menjaga kota Bandung kondusif,” katanya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *