Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Polresta Bogor Tertibkan Kendaraan Knalpot Bising

Barang bukti tilang knalpot bising. (doc.ist)

Bogor, adajabar.com – Polersta Bogor tertibkan kendaraan dengan knalpot bising, penertiban tersebut dilakukan dengan cara menyita sejumlah knalpot brong atau knalpot bising.

Penyitaan dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota dari berbagai merek yang merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Di halaman Mako Polresta Bogor Kota, semua knalpot sitaan tersebut ditunjukkan kepada awak media.
“Satlantas Polresta dalam enam bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong.

Setiap kami melaksanakan silaturahmi bersama masyarakat, masyarakat menyampaikan bahwa knlapot bising sangat mengganggu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media, Jumat (10/2/2023).

“Keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespon keluhan masyarakat melakukan penertiban,” sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot brong, kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

“Tidak layak jalan karena tidak standar ketentuan pabrikan, harus sesuai spesifikasi. Sebab dalam pasal itu menjelaskan knalpot layak jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dapat dikemudikan di jalan,” ungkap Bismo.

“Hingga hari ini kita sita knalpot brong yg dilakukan penetiban ada 563 kendaraan dan rencana kita lakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan,” sambungnya.

Tidak hanya pengendara yang kena operasi tersebut namun juga ada bengkel yang kerap disalahgunakan untuk memodifikasi motor balap liar yang jadi sasaran jajaran Polresta Bogor Kota.

“Ada beberapa knalpot yang diberikan ke kita, maka kita berikan surat pernyataan. Dia tidak lagi menggunakannya dan menyerahkan ke kepolisian, kita berikan surat pernyataan bahwa telah menyerahkan knalpot tersebut,” tutup Galih. (doc.ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *