Komisi IX DPR Desak Kemenkes Beri Vaksin Covid-19 Balita Gratis

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Beri Vaksin Covid-19 Balita Gratis. (doc.ist)

Jakarta, adajabar.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memberikan vaksin virus corona (Covid-19) anak usia enam bulan hingga 11 tahun secepatnya.

Hal itu Nihayatul sampaikan menyusul BPOM yang telah menerbitkan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin merek dan produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) pemberian dosis primer untuk anak-anak usia tersebut baru-baru ini.

“Kita nanti akan berjuang di DPR sama dengan vaksin-vaksin sebelumnya, bahwa ini harus gratis karena ini hak dasar dari warga negara,” kata Nihayatul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Nihayatul selanjutnya menyinggung temuan penyakit seperti Long Covid-19 yang banyak menjangkiti anak. Ia pun meminta pemerintah segera melakukan program vaksinasi Covid-19 pada anak-anak dan diberikan secara gratis.

Ia bahkan mengusulkan agar vaksin Covid-19 dimasukkan ke program imunisasi dasar dan rutin anak. Nihayatul menyebut dalam waktu dekat Komisi IX DPR RI akan melakukan rapat bersama Kemenkes, ia memastikan dirinya akan menyampaikan hal ini.

“Iya (vaksin anak diberikan segera). Kita akan mulai rapat minggu depan nanti kita pasti akan obrolin itu,” ujar Nihayatul.

Kemenkes telah mengizinkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk memulai vaksinasi virus corona pada sasaran usia enam bulan hingga 11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu melalui skema mandiri atau berbayar.

“Bisa ke rumah sakit atau klinik swasta ya, karena belum masuk program pemerintah (vaksinasi anak enam bulan hingga 11 tahun),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Sabtu (31/12).

Nadia mengatakan alasan Kemenkes belum memasukkan vaksinasi anak berusia enam bulan hingga 11 tahun dalam program nasional lantaran mereka masih menunggu arahan dan hasil kajian dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE).

Namun demikian, apabila orang tua berkeinginan agar anaknya segera mendapatkan vaksin Covid-19, maka Kemenkes membuka peluang lewat faskes swasta. Dalam hal tarif vaksin, Nadia mengatakan pemerintah belum menetapkan regulasi soal itu sehingga hingga saat ini tergantung kebijakan faskes swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *